Manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan dana yang ada di masyarakat.
Sebelumnya perlu kita ketahui mengenai pengertian dari Bank itu sendiri, Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Selain itu juga ada pengelolaan bank yang membutuhkan adanya keterpaduan antara dua tujuan / kepentingan. Bank sebagai lembaga yang mencari keuntungan, juga harus mempertimbangkan mengenai masalah keamanan dan likuiditas.
Pencapaian tujuan bank baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang ditentukan oleh beberapa factor seperti falsafah yang dianut,biaya minimum dan factor lain.
Falsafah pengelolaan bank dikenal ada 2 macam:
Pola Agresif yaitu lebih menekankan pada tujuan pencapaian keuntungan sehingga dalam pola ini lebih disukai adanya resiko.
Pola Konservatif yaitu tidak menyukai resiko jadi likuiditas bank tetap terjaga atau aman.
Pola agresif lebih memerankan profitabilitas sedangkan pola konservatif lebih mengutamakan keamanan dibandingkan dengan profitabilitas.
Dalam membiayai kegiatannya bank tentu saja membutuhkan dana, dana itu sendiri berasal dari berbagai sumber. Besar kecilnya skala usaha bank ditentukan oleh modal yang dimiliki bank tersebut jika dana kecil maka membatasi gerak usaha bank dan jika dana besar maka skalanya besar juga.
Bank yang secara lebih spesifik berfungsi sebagai Agent of Trust atau kepercayaan masyarakat terhadap bank itu sendiri saat masyarakat menitipkan dananya dibank.
Agent of Development yaitu kegiatan masyarakat disektor moneter dan sector riil yang tidak dapat dipisahkan lagi yang saling mempengaruhi dan saling berinteraksi.
Agent of Services yaitu memberikan penawaran jasa perbankan lain kepada masyarakat.
Ketiga fungsi bank diatas paling tidak dapat memberikan gambaran mengenai fungsi bank dalam perekonomian sehingga bank tidak hanya dianggap sebagai lembaga perantara keuangan (Financial Intermediary Institution)
Manajemen dana bank yang merencanakan, melaksanakan, mengendalikan penghimpunan dana yang ada dimasyarakat, tujuan dari manajemen bank adalah:
Laba
Aktiva lancar dan kas cukup
Menyediakan cadangan
Memenuhi kebutuhan
Pengelolaan bank
Seperti halnya diatas suatu bank perlu dikelola liquiditasnya, pengelolaan liquiditas dapat dilakukan dengan 2 pendekatan yaitu:
Asset Management
Liability Management
Asset Managemet (Pengelolaan Kekayaan) adalah pengelolaan kekayaan yang digunakan untuk alokasi dana atau kekayaan untuk berbagai alternative investasi. Pada asset management ini ada beberapa pendekatan lagi yaitu:
The pool of funds
Mengumpulkan semua sumber menjadi satu kemudian diperlakukan sebagai dana tunggal tanpa membedakan sumber dari dana tersebut.
The asset allocation
Dikumpulkan semua sumber menjadi satu namun tidak diperlakukan sebagai dana tunggal dan dipertimbangkan sifat-sifatnya.
Commercial loan theory
Pinjaman jangka pendek yang bersifat self-liquidating.
Shiftability theory
Yang memiliki asumsi bahwa liquiditas dapat dipelihara jika kekayaan bisa digeser menjadi bentuk kekayaan yang lain.
Doctrine of anticipated income
Liquiditas bank dapat direncanakan bila jadwal pembayaran pinjaman didasarkan pada future income para peminjam.
Liability Management (Pengelolaan Hutang) adalah proses dimana bank berusaha untuk mengembangkan sumber-sumber dana yang non-traditional melalui pinjaman dipasar uang atau dengan menerbitkan instrument uang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit.
Peranan bank sendiri adalah untuk Mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negara karena:
a.Sebagai pengumpul dana dari Surplus Spending Unit (SSU) dan penyalur kredit kepada Defisit Spending Unit (DSU)
b.Tempat menabung yang efektif dan produktif
c.Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran praktis, aman dan ekonomis
d.Penjamin penyelesaian perdagangan dengan penerbitan L/C
e.Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi
Selain itu juga Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Dana Bank diantaranya adalah:
Segala aktivitas dalam rangka penghimpunan dana masyarakat
Aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat
Penempatan dana dalam bentuk kredit
Sumber dana bank yang telah disinggung diatas diantaranya adalah
Dana sendiri:CAR (Capital Adequcy Ratio)
Deposan:
Giro yaitu simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dll.
Deposit berjangka yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang telah diperjanjikan antara deposan dengan Bank.
Tabungan yaitu simpanan masyarakat yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati.
Sertifikat deposito yaitu deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan.
Deposit on call yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan.
Pinjaman:
Call money yaitu sumber dana yang dapat diperoleh berupa pinjaman jangka pendek dari Bank lain melalui interbank call money yang digunakan untuk kebutuhan jangka pendek
Pinjaman antar bank yaitu pinjaman yang dilakukan antar Bank untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka menengah misalnya untuk pengembangan usaha atau meningkatkan penerimaan Bank.
KLBI yaitu Kedit yang diberikan oleh BI terutama kepada Bank yang mengalami masalah kesulitan liquiditas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Casino & Poker Review (2021) - Bonus, Codes & Games
BalasHapusCasino 해적 룰렛 & Poker Review 2021 · 피망 포커 현금화 Casino Games at 유흥 후기 BonusesUp · BetMGM Casino Bonuses and Promotions · Blackjack Bonuses and Promotions · Live Dealer and e 스포츠 토토 Mobile Gaming. 화이트 벳